Rabu, 13 Mei 2009

Ilmu Hadist


ILMU HADITS

Ilmu secara bahasa berarti memahami sesuatu, ilmu disini berarti memahami sesuatu secara keseluruhan sedangkan ma'rifat adalah memahami secara bagian-bagiannya.
Hadits. Secara bahasa berarti baru, sedangkan secara istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik ucapan, perbuatan, ketetapan dan sifat pribadinya dan juga disandarkan kepada para sahabat dan tabi'in.
Hadits yang disandarkan kepada sahabat namanya hadits mauquf sedangkan hadits yang disandarkan kepada tabi'in namanya hadits maqthuu'.

Jadi ilmu hadits disini berarti ilmu yang mempelajari tentang sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw,dan para ahli hadits membagi pembahasan ilmu hadits ini kepada dua cabang yaitu ilmu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah.

1. Ilmu Hadist Riwayah : Ilmu yang meliputi pemindahan (periwayatan) perkataan Nabi saw, dan perbuatannya serta periwatannya, pencatatannya dan penguraian lafaz-lafaznya. Nah, objek kajian ilmu hadist riwayah ini meliputi cara periwayatan hadist, baik dari sisi cara penerimaan dan juga cara penyampaiannya dari seorang rawi ke rawi lainnya. Dan cara pemeliharaan hadist, baik dari segi penghapalannya dan kodifikasinya.

2. Ilmu Hadis Dirayah. Ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara menerima dan menyampaikan hadis, sifat rawi, dan lain-lain.
Ilmu hadis riwayah bertujuan untuk memelihara hadis Nabi SAW dari kesalahan dalam proses periwayatan atau dalam hal penulisan dan pembukuannya. Lebih lanjut ilmu ini juga bertujuan agar umat Islam menjadikan Nabi SAW sebagai suri teladan melalui pemahaman terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah al-Ahzab (33) ayat 21 yang artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu "
Ilmu hadist dirayah bertujuan untuk mengetahui hukum keadaan para perawi dan jenis yang diriwayatkan. Tujuan ilmu ini untuk mengetahui dan menetapkan hadist-hadist itu maqbul (diterima) atau mardud (ditolak).

Kajian dari ilmu dirayah ini adalah sanad dan matan yang terkandung di dalamnya yang mempengaruhi kualitas hadits. Kajian yang besangkutan dengan masalah-masalah sanad disebut naqd-as sanad (kritik sanad) atau kritik ekstern karena yang dibahas adalah akurasi dari jalur periwayatan. Sedangkan kajian yang bersangkutan dengan masalah matan di sebut naqd al-matan (kritik matan) atau kritik intern karena yang di bahas adalah materi hadits itu sendiri.
Ilmu Hadis Riwayah ini sudah ada sejak periode Rasulunah SAW sendiri, bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadis itu sendiri. Sebagaimana diketahui, para sahabat menaruh perhatian yang tinggi terhadap hadis Nabi SAW. Mereka berupaya mendapatkannya dengan menghadiri majelis Rasulullah SAW serta mendengar dan menyimak pesan atau nasihat yang disampaikan Nabi SAW.

Mereka juga memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan Rasulullah SAW, baik dalam beribadah maupun dalam aktivitas sosial, dan akhlak Nabi SAW sehari-hari. Semua itu mereka pahami dengan baik dan mereka pelihara melalui hafalan mereka. Selanjutnya mereka menyampaikannya dengan sangat hati-hati kepada sahabat lain atau tabiin. Para tabiin pun melakukan hal yang sama, memahami hadis, memeliharanya, dan menyampaikannya kepada tabiin lain atau tabi'ut- tabi'in (generasi sesudah tabiin).

Demikianlah periwayatan dan pemeliharaan hadis Nabi SAW berlangsung hingga usaha penghimpunan yang dipelopori oleh Az-Zuhri ( Ulama yang disuruh oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz r.a, nama aslinya Abu Bakar Muhammad Asy-Ayihab Az Zuhri hidup thn 51-124 H). Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadis secara besar-besaran dilakukan oleh ulama hadis pada abad ke-3 H, seperti Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam at-Tirmizi, dan ulama- ulama hadis lainnya melalui kitab hadis masing-masing.

Dengan dibukukannya hadis Nabi SAW dan selanjutnya dijadikan rujukan oleh ulama yang datang kemudian, maka pada periode selanjutnya ilmu hadis riwayah tidak lagi banyak berkembang. Berbeda halnya dengan ilmu hadis dirayah yang senantiasa berkembang dan melahirkan berbagai cabang ilmu hadis. Oleh karena itu, pada umumnya yang dibicarakan oleh ulama hadis dalam kitab-kitab ulumul hadis yang mereka susun adalah ilmu hadis dirayah. Dalam perkembangannya, istilah ulumul hadis menjadi sinonim bagi ilmu hadis dirayah. Selain itu, ilmu hadis dirayah disebut juga mustalahu al-hadits (ilmu peristilahan hadis) atau 'ilm usul al-hadis (ilmu dasar hadis).
dari:ilmu hadist

Tidak ada komentar:

Posting Komentar